Sebuah tongkang bermuatan 8.000 matric ton (MT) batu bara diamankan di kawasan Pulau Kembang, Sungai Barito, Senin (25/8) sekitar pukul 19.30 Wita, karena diduga tak dilengkapi dokumen.
Tongkang batu bara asal Kelinis Kalteng yang ditarik tugboat Pioneer I, dihentikan tim gabungan Direktorat Polair Babinkum Mabes Polri. Ketika diperiksa, awal kapal tak bisa menunjukkan dokumen kapal dan muatannya, sehinnga tongkang dan tugboat langsung diamankan.
Informasi diperoleh Metro, penangkapan tongkang berisi penuh batu bara ini bermula dari patroli rutin kapal 636 Manyar Direktorat Polair Babinkam Mabes Polri.
Saat itu kapal yang dipimpin kaptennya AKP Bony Paseo mencurigai sebuah tugboat Pioneer I yang menarik tongkang RMN dengan kecepatan sedang. Di sekitar Pulau Kembang, tongkang dihentikan.
Petugas lalu memeriksa surat serta dokumen tongkang dan tugboat itu. Dugaan petugas terbukti, awak kapal tak bisa menunjukkan dokumen dan surat menyurat kapal dan muatan. Petugas juga curiga muatannya melebihi draf. Tugboat dan tongkang kemudian ditambat petugas di sekitar Pulau Kembang.
Kapten Kapal 636 Manyar AKP Bony Paseo melalui Pan Opsnya Iptu Nur Sapto yang didampingi Iptu Lis Handaya, Chief Enginering, Selasa (26/8) yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya tongkang serta tugboat itu.
“Tugboat Pioneer I yang menarik tongkang RMN 326 kita amankan saat berada di Sungai Barito. Pelanggarannya diduga muatannya melebihi over draf. Ini terlihat dari tenggelamnya ukuran yang ada di tongkang,” beber Nur Sapto saat menuju TKP.
Menurutnya saat diamankan, kapal serta tongkang itu tak bisa menunjukkan dokumen kapal dan muatannya. Untuk itu pihaknya jerat dengan pasal 219 ayat I jo Pasal 323 Pasal 117 ayat 2 jo pasal 102 UU No17 tahun 2002 tentang pelayaran. Kemudian pasal 55 jo 56 KUHP.
“Tongkang itu memuat batu bara sebanyak 8.001,191 metric ton dengan pengirim CV Gunung Persada dan menerima PT Kalimantan Inter Pesona,” beber Nur.
Menurutnya untuk nahkoda kapal Hasanuddin telah dimintai keterangan dan penanganan selanjutnya dilimpahkan ke Ditpolair Polda Kalsel.
Pantauan Metro, saat ini tugboat Pioneer diamankan di dekat Kapal 636 Manyar Mabes Polri. Di lokasi sendiri para ABK Pioneer masih lengkap.
Terpisah, Direktur Polair AKBP Sunaryo melalui Kasubdit Gakkum AKP Oktapiannus yang dikonfirmasi membenarkan pelimpahan kasus tersebut dari Ditpolair Mabes Polri.
“Benar sedang kita lakukan pemeriksaan. Surat-suratnya sebenarnya ada tapi saat diamankan dibawa ke Syahbandar untuk diurus surat izin olahgerak ke Tabunio,” beber Okta.(dwi)
(Banjarmasin Post, Rabu, 27-08-2008 | 01:50:34)
Filed under: News | Tagged: Transportasi

































