Hull Machinery and P&I Insurance

Dapatkah anda bayangkan betapa besar kerugian yang bisa ditimbulkan dari peristiwa kebakaran disebuah kapal yang sedang berlayar ditengah samudera luas ini…..?

1. kerusakan terhadap kargo yang diangkutnya

2. kerusakan terhadap kapal dan mesinnya

3. cidera badan bahkan kematian ABK (crew)

4. kerusakan lingkungan, pencemaran, polusi

5. biaya-biaya penyelamatan pengangkatan bangkai kapal

6. biaya-biaya hokum

7. dan kerugian lainnya

Marine Hull Insurance

Marine Hull didesain khusus untuk memberikan jaminan komprehensif terhadap kapal, mesin dan perlengkapannya dari bahaya laut dan risiko pelayaran (navigational perils)http://abasicha.wordpress.com/wp-includes/js/tinymce-192/plugins/wordpress/img/trans.gif

Marine Hull menjamin risiko-risko:

1. bahaya laut seperti cuaca buruk, tenggelam, tabrakan dll (perils of the seas)

2. kebakaran, ledakan

3. pencurian dengan kekerasan

4. pembuangan kargo kelaut (jettison)

5. perompakan (piracy)

6. tabrakan dengan pesawat udara

7. gempabumi letusan, gunung berapi, sambaran petir

8. kelalaian nahkoda dan crew

9. pemberontakan atau pengambilalihan paksa oleh nahkoda dan crew

10. tanggung jawab hukum akibat tabrakan kapal (Collission Liability)

11. kontribusi General Average and Salvage

12. biaya-biaya penyelamatan

Tersedia 3 pilihan jaminan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan klien:

1. Clause 280 (comprehensive atau full navigational perils)

2. Clause 284 (Total Loss + GA and ¾ Collision Liability)

3. Clause 289 (Total Loss Only)

Fixed Premium P&I Insurance

Selama lebih dari 100 tahun P&I Club adalah satu-satunya yang menyediakan jaminan Protection & Indemnity namun kini juga telah hadir jaminan P&I yang diberikan oleh perusahan Asuransi. Fixed Premium P&I didesain untuk memenuhi kebutuhan klien terhadap jaminan P&I dalam bentuk fixed premium

Hampir sama dengan jaminan Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga (TPL) dalam Asuransi Kendaraan Bermotor. P&I Insurance memberikan ganti rugi terhadap tuntutan pihak ketiga dalam hal terjadi kerugian yang ditimbulkan dalam pengoperasian kapal.

Jaminan Fixed Premium P&I meliputi:

1. Cargo Liability

Jaminan terhadap kerusakan kargo yang diangkutnya

2. Crew Liability

Jaminan terhadap cidera badan dan kematian awak kapal

3. Collision Liability

Jaminan risiko tabrakan kapal terhadap kapal lain, kargo yang dimuat ataupun terhadap benda-benda lainnya

4. Other Claims

Klaim-klaim yang lain seperti kerusakan lingkungan akibat pencemaran atau polusi, biaya-biaya penyelamatan pengangkatan bangkai kapal, dan lain-lain

Termasuk biaya-biaya hukum, survey dan pemeriksaan lainnya

Kapal Apa Saja yang bisa diasuransikan?

Hampir semua jenis kapal bisa diasuransikan, mulai dari kapal kargo, kapal container, bulk carriers, kapal tanker, kapal penumpang, LCT, Yacht, Tug Boat, Barge dan lain-lain

Rating Factors

Premi untuk Asuransi Kapal dan P&I dipengaruhi oleh beberapa factor, antara lain:

- Jenis Kapal, Usia dan Tonase (GRT)

- Trading Area atau navigasi

- Klasifikasi Kapal

- Luas Jaminan dan Limit of Liability

- Manajemen dan Kepemilikan Kapal, dan

- Pengalaman Asuransi dan Klaim (Loss Record)

How to Insure?

Untuk mendapatkan jaminan Marine Hull Insurance ataupun Fixed Premium P&I Insurance adalah sangat mudah, klien hanya perlu mengisi FlexiWrite Proposal Form dilengkapi dengan Ship Particular, dan Survey (jika diperlukan).

artikel diatas diambil dari :

http://ahliasuransi.wordpress.com

“ Seperti dalam penulisan sebelumnya, pemilihan ship class diawal adalah dengan menggunakakan pendekatan tipe asuransi untuk kapal yang mau digunakan. Rencana perusahaan adalah menggunakan asuransi yang mempunyai perlindungan secara menyeluruh terhadap akibat yang seharusnya menjadi menjadi tanggung jawab pihak pertama (owner kapal), pihak kedua (pemilik kapal yang lain, dll) dan pihak ketiga (pemerintah,dll).

Dalam dunia pelayaran internasional, kita mengenal adanya asuransi yang perlindungan menyeluruh ini yaitu P&I Club. Sejarah munculnya P&I Club adalah para pemilik kapal di inggris waktu melihat ada kekurangan karena asuransi marine waktu itu tidak bisa mengcover secara keseluruhan apa yang ditimbulkan oleh sesuatu accident misalnya yang menimbulkan kerugian dan tanggung jawab terhadap pihak ketiga. Sehingga didirikanlah P&I club yang bisa mengcover semuanya (Fixed Premium P&I).

Namun dalam perkembangannya, asuransi P&I berkembang dengan menyesuaikan keadaan. Ada P&I fixed premium yang konsisten dengan kerjanya sejak awal, ada P&I non premium yang menjembatani/mengisi area antara asuransi pelayaran biasa dengan asuransi P&I model tipe premium. Di Indonesia, untuk kapal kapal yang beclass BKI ( Biro Klasifikasi Indonesia) beritanya susah untuk mendapatkan asuransi P&I Club premium karena asuransi ini mensyaratkan kapal yang diasuransikan adalah berkclass IACS member seperti LR, BV, NKK, DNV, ABS, GL, dll. Sedangkan BKI belum menjadi anggota IACS. Namun P&I non premium mengcovernya dengan area terbatas di laut nusantara dan ASEAN dan beritanya tengah dirintis agar area pelayaran bisa tercover sampai ke Taiwan. Jadi dengan asuransi P&I non premium, kapal kapal berclass BKI bisa mendapatkan asuransi P&I dengan area pelayaran yang telah ditentukan (terbatas).”

Advertisement

One Response

  1. mau nanya alamat P and I di indonesia di mana ya.
    terimakasih

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.